Diseperindag-Satpol PP Kukar Tertibkan Pedagang di Kawasan Pasar Tangga Aruang

img

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) dan  Satpol PP Kukar melakukan penertiban terhadap pedagang, yang berjualan di sekitar pasar Tangga Arung, sejak 4-5 Mei 2024.

 

Plt Kepala Disperindag Kukar Sayid Fhatullah mengatakan, ada sejumlah pedagang yang berjualan tidak sesuai atau melanggar aturan yang ada. Karena oknum pedagang tersebut berjualan menggunakan atau memakai fasilitas umum.

 

"Pedagang yang berjualan di Jalan Maduningrat Tenggarong itu tidak sesuai dengan tata ruang kota," kata Sayid Fhatullah pada Poskotakaltimnews, Minggu (5/5/2024).

 

Ia menyebutkan, penertiban ini belum ada tindakan tegas, hanya bersifat sosialisasi atau himbauan. Apabila masih ada oknum pedagang yang nakal maka akan ditindak.

 

Sementara itu Kepala Satpol PP Kukar Arfan Boma Pratama menambahkan, bagi mereka (pedagang) yang menggunakan fasilitas umum (fasum) harus dipindahkan. Karena mereka telah melanggar peraturan daerah (perda).

 

"Mereka melakukan niaga dinilai telah memakan ruas jalan, sehingga dapat mempersempit jalan atau fasilitas umum," sebut Arfan Boma Pratama.

 

Pihaknya mengaku, ada sejumlah pedagang tersebut telah memiliki stand di Pasar Mangkurawang. Namun mereka tetap memilih berdagang di kawasan pasar Tangga Arung hingga tak memperhatikan fasum.

 

Dari pantauan saat ini, terdapat sejumlah bangunan semi permanen di atas fasum. Ada 6 pedagang yang harus ditindak, pedagang tersebut bisa mengambil barangnya kembali di kantor Satpol PP.

 

"Nanti kita berdialog dengan pedagang dan barang tersebut akan dikembalikan," ujarnya.

 

Pihaknya juga mendapat informasi bahwa fasilitas umum infrastruktur jalan, diduga digunakan untuk berjualan kendaraan seperti motor atau mobil.

 

"Kami segera koordinasi dengan OPD Dishub, terkait hal tersebut," ucapnya.

 

Ia berharap masyarakat maupun para pedagang kaki lima bisa memperhatikan tempatnya, untuk aktivitas berjualan. Jangan menggunakan fasilitas umum demi keselamatan dan kenyamanan bersama. (adv/riz)